Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya serta Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam Nomor.02/TP/VII/2021 tentang Vaksinasi Bagi Anak Sekolah usia 12-18 Tahun. Maka pada hari ini Kamis, tanggal 08 Juli 2021 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bekerja sama dengan Puskesmas Lubuk Baja, Polsek Lubuk Baja, Relawan Petugas Kesehatan, Guru dan Tenaga Pendidik SMPN 41 Batam diadakan Kegiatan Vaksinasi Siswa Siswi SMPN 41 Batam yang di ikuti oleh segenap siswa-siswi kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 tahun ajaran 2020-2021.
Terimakasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Semoga Kegiatan ini membawa manfaat kepada kita semua.
Foto-foto Kegiatan Vaksinasi Siswa-Siswi SMPN 41 Batam :
Pada kegiatan Vaksinasi ini, hadir juga Bapak Wakil Walikota Batam Bp. H. Amsakar Ahmad, S.E memantau proses kegiatan Vaksinasi siswa-siswi SMPN 41 Batam.
Seluruh rangkaian kegiatan vaksinasi kami rangkum dalam video singkat dibawah ini :
Wakil Walikota Batam, Bpk. H, Amsakar Ahmad, meninjau proses Vaksinasi Siswa-Siswi SMPN 41 Batam di dampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 41 Batam, Bpk. Drs. Fahrul, M.M
Terimakasih dan sampai berjumpa di vaksinasi tahap II.
No comments:
Post a Comment