Senin, 22 Januari 2024 kegiatan apel pagi hari ini dipimpin oleh Bapak IPDA Agus Salim beserta bapak-bapak dari Kepolisian yakni Bapak Bripka Khairul dan Bripka Asep. Pada kesempatan apel Senin pagi ini, Pembina Upacara memberikan arahan kepada siswa-siswi peserta upacara untuk mentaati tertib berkendara dan berlalu lintas. Diantaranya adalah larangan untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah, larangan untuk menggunakan knalpot brong dan bentuk-bentuk pelanggaran berkendara dan lalu lintas lainnya.
Diharapkan kedepannya, dengan diberikan arahan dan bimbingan dari Bapak Kepolisian, siswa-siswi SMPN 41 Batam dapat mengikuti peraturan dan tata tertib, baik yang sudah dihimbau melalui peraturan sekolah maupun arahan dari Bapak Kepolisian.
Salam Sehat
No comments:
Post a Comment